Kata Pengantar
Perubahan adalah keniscayaan, dan dalam dunia hukum, perubahan bisa menjadi medan ujian yang sesungguhnya.
Ketika KUHP Nasional disahkan untuk menggantikan warisan hukum kolonial, kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang. Tantangan untuk memahami kembali norma-norma yang selama ini telah mapan. Peluang untuk membangun sistem hukum pidana yang lebih berdaulat dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa sendiri.
Buku ini ditulis bukan semata-mata sebagai rekap teori, melainkan sebagai alat bantu bagi para pengacara dan praktisi hukum untuk tetap relevan di tengah perubahan. Di dalamnya, saya berusaha menyajikan perspektif praktis: bagaimana menghadapi peralihan norma, bagaimana menyesuaikan strategi pembelaan, dan bagaimana menjaga etika profesi di tengah ketidakpastian hukum.
Saya menyadari bahwa tidak semua aspek KUHP baru dapat dibahas tuntas dalam satu buku. Namun, saya berharap buku ini dapat menjadi batu pijakan awal—mengarahkan kita untuk berpikir ulang, bersiap, dan bertindak secara tepat dalam menyikapi era baru hukum pidana Indonesia.
Semoga buku ini bermanfaat bagi sesama pengacara, akademisi, mahasiswa, maupun semua pihak yang peduli terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Hormat saya,
Muhammad Ari Pratomo
Pengacara Indonesia
Kasih tip buat penulis
